Tekankan Partisipasi Publik, Diah Pitaloka Dukung 6 Bulan Cuti Bagi Ibu Melahirkan

    Tekankan Partisipasi Publik, Diah Pitaloka Dukung 6 Bulan Cuti Bagi Ibu Melahirkan
    Anggota Badan Legislasi DPR RI Diah Pitaloka

    JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI tengah melakukan pembahasan awal kerangka Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA). Menanggapi hal tersebut, Anggota Badan Legislasi DPR RI Diah Pitaloka menyatakan mendukung rencana cuti melahirkan enam bulan kepada ibu dalam RUU KIA. Pada penerapannya nanti, dirinya pun menekankan akan berupaya mengutamakan partisipasi publik.

    “Dalam hal kerangka pembahasan RUU kesejahteraan ibu dan anak bisa jadi kita akan banyak topik, tidak hanya menyangkut cuti ya, tapi juga ada jaminan sosial ada pelayanan ada ruang laktasi misalnya yang bisa terukur secara mikro sebagai bentuk komitmen negara terhadap tumbuh kembang anak atau hak perempuan, ” tutur Diah, Senin (20/6/2022).

    Sebagai Ketua Presidium Kaukus Perempuan Parlemen (KPP) RI, ia akan membuka ruang yang seluasnya bagi publik untuk menyampaikan aspirasi yang akan memperkaya penyusunan RUU KIA. Selanjutnya, RUU KIA ini, jelasnya, akan menjadi RUU inisiatif DPR. “Semoga lancar masuk paripurna dan kita juga berharap narasi kesejahteraan ibu dan anak ini menjadi ke depan dalam perspektif pembangunan, ” tandas Diah.

    RUU KIA telah selesai pada tahap pembahasan awal dan harmonisasi di Baleg DPR. Selanjutnya, RUU tersebut akan diusulkan menjadi RUU usul inisiatif DPR, agar segera dibahas bersama pemerintah. (ts/sf)

    Diah Pitaloka DPR RI BALEG
    Tony Rosyid

    Tony Rosyid

    Artikel Sebelumnya

    Kick Off Oleh Kasad, Tanda Dimulainya Liga...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Dandim 0824/Jember Dukung Do’a Bersama dan Deklarasi Pilkada Damai 2024 di Polres Jember

    Ikuti Kami