CILACAP - Sebanyak tiga belas waga binaan dari Lapas Kelas IIA Jambi dipindahkan Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan. Proses pemindahan dikawal ketat oleh Satuan Brimob dan pihak Kepolisian Polsek Nusakambangan, Jumat (14/10/2022)
Proses pemindahan ke-tiga belas warga binaan ini dilaksanakan setelah mendapatkan persetujuan dari pihak Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi, Direktur Jenderal Pemasyarakatan serta atas koordinasi bersama dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah. Selain itu, pemindahan dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan dilakukan test antigen sebagai bentuk penerapan protokol kesehatan.
Baca juga:
Berpisah Demi Tugas dan Prestasi
|
"Pemindahan tiga narapidana risiko tinggi ini sebagai salah satu upaya mencegah peredaran dan pengendalian narkotika di dalam lapas dan merupakan program pembinaan yang mendukung terlaksananya revitalisasi penyelenggaraan pemasyarakatan.” – Tutur perwakilan Lapas Kelas IIA Jambi.
Pihaknya menuturkan bahwa pemindahan didasari beberapa pertimbangan. Salah satunya hasil asesmen dari petugas pembimbing kemasyarakatan bahwa tergolong katagori narapidana berisiko tinggi (High Risk ) sehingga berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban lapas.
“Pada hari Rabu, 13 Oktober 2022 sekitar pukul 17.00 WIB kami menerima 13 warga binaan baru yang dimutasi dari Lapas Kelas IIA Jambi. Mereka adalah warga binaan dengan perkara pembunuhan, narkotika dan penipuan. Mayoritas adalah warga binaan dengan pidana seumur hidup (SH).” – Ungkap Plt. Kalapas Karanganyar.
“Kami menerima dan menjalankan perintah pemindahan ini sesuai dengan surat yang kami terima yaitu surat dari Dirjenpas. Tentu pemindahan ini telah melalui prosedur yang sesuai.” – Tukas Riko
Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan merupakan lapas super maximum security yang menjadi pilot project revitalisasi pemasyatakatan. Lapas ini berwenang untuk melaksanakan pembinaan terhadap warga binaan yang berkategori resiko tinggi/highrisk.
“Tentu dalam penerimaan ini kami laksanakan dengan penuh tanggung jawab. Kami cocokan kelengkapan berkas dengan warga binaannya, kami periksa kondisi kesehatan, kami lakukan tes urine.” – Tutup Riko Purnama Candra
Pemindahan ini diharapkan dapat memaksimalkan program pembinaan bagi warga binaan resiko tinggi. Serta mampu memberikan efek jera bagi seluruh warga binaan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban lapas.