Polresta Palangka Raya Amankan Sepeda Motor Tak Bertuan di Jalan Temanggung Tilung

    Polresta Palangka Raya Amankan Sepeda Motor Tak Bertuan di Jalan Temanggung Tilung
    Polresta Palangka Raya Amankan Satu Unit Motor Tidak Bertuan di Jalan Temanggung Tilung XI, Kota Palangka Raya,

    PALANGKA RAYA - Unit SPKT Polresta Palangka Raya bersama piket fungsi dengan sigap menanggapi laporan masyarakat terkait ditemukannya satu unit sepeda motor yang tak bertuan.

    Kanit II SPKT, Ipda Yudi Wahyudi bersama para personelnya pun segera meluncur untuk mendatangi laporan tersebut yang berada di Jalan Temanggung Tilung XI, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (6/1/2022) pagi.

    Setibanya di TKP, benar saja petugas pun menemukan satu unit sepeda motor berada di semak-semak pada kawasan tersebut, yang tidak diketahui siapa pemilik dari kendaraan itu.

    “Sepeda motor bermerk Honda Beat berwarna biru putih, dengan Nomor Polisi KH 3851 NT, yang ditemukan oleh warga sekitar telah berada di dalam semak-semak di kawasan Jalan Temanggung Tilung XI, ”  ungkap Ipda Yudi.

    Petugas pun akhirnya memutuskan untuk mengamankan kendaraan tak bertuan tersebut ke Mapolresta Palangka Raya dengan menggunakan mobil patroli, sembari mencari tau identitas pemiliknya.

    “Apabila ada masyarakat yang mengetahui pemilik dari kendaraan sepeda motor tersebut, agar segera menginformasikannya ke Unit Pelayanan SPKT Polresta Palangka Raya, ” pungkas Yudi.***

    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Kapolda Kalteng Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Terus Tingkatkan Kemampuan, Dansat Brimob Polda Banten Pimpin Latihan Menembak

    Ikuti Kami