Penelitian Kemasyarakatan adalah Salah satu Tupoksi dari Pembimbing Kemasyarakatan

    Penelitian Kemasyarakatan adalah Salah satu Tupoksi dari Pembimbing Kemasyarakatan
    Penelitian Kemasyarakatan adalah Salah satu Tupoksi dari Pembimbing Kemasyarakatan

    Nusakambangan - Pembimbing Kemasyarakatan Pertama Rizky pada Balai Pemasyarakatan kelas II Nusakambangan mengunjungi Lapas Besi Nusakambangan untuk melakukan Penelitian Kemasyarakatan (litmas) yaitu dengan melakukan wawancara dengan klien, wali pemasyarakatan dan studi berkas klien untuk litmas  Pembinaan Lanjutan. Hasil penelitian pemasyarakatan tersebut sebagai dasar dalam penempatan narapidana sesuai dengan tingkat resiko WBP tersebut. Pengukuran tingkat resiko terhadap narapidana juga dipergunakan untuk menentukan program pembinaan yang akan diberikan oleh Lembaga Pemasyarakatan. Program pembinaan tersebut bertujuan untuk mendorong perubahan sikap dan prilaku serta penurunan tingkat resiko warga binaan pemasyarakatan, Jumat (18/11/2022).

    Kegiatan tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 35 Tahun 2018 tentang Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan, Pasal 2 huruf c disebutkan bahwa salah satu tujuan revitalisasi penyelenggaraan pemasyarakatan adalah meningkatkan peran pembimbing kemasyarakatan, terutama optimalisasi pemanfaatan hasil penelitian kemasyarakatan dalam pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan.

    Pada kesempatan kali itu Rizky PK Bapas Nusakambangan melaksanakan Litmas Pembinaan Lanjutan kepada WBP atas nama BU (25) dengan perkara Pencurian/ Pasal 363 KUHP. BU sangat menyesali perbuatannya, apalagi ini merupakan pidana pertama yang harus menjalani pembinaan di Lapas akibat pelanggaran hukum. Selama menjalani pembinaan di Lapas Besi Nusakambangan menjadi momentum bagi wbp untuk memperbaiki diri dan memperbaiki ibadah klien kepada Allah SWT. Pada akhir kegiatan tersebut, Rizky sebagai Pembimbing Kemasyarakatan berpesan “Selalu berkelakuan baik dan mematuhi semua tata tertib yang ada di Lapas. 
    Petugas di Lapas tidak akan tutup mata kalau WBPnya berkelakuan baik”.

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Semangat Jaga Produktivitas, Bapas Nusakambangan...

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Dandim 0824/Jember Dukung Do’a Bersama dan Deklarasi Pilkada Damai 2024 di Polres Jember

    Ikuti Kami