KALTIM - Pembangunan Ibu Kota Negara baru tidak hanya pembangun fisik, tetapi juga membangun komunikasi sosial dari masyarakat lokal yang dapat melahirkan rasa memiliki dari proses pemindahan serta pembangunan IKN. Demikian disampaikan Ketua Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Mulawarman, Dr. Rina Juwita, di Samarinda, beberapa waktu lalu.
"Sejak terbentuknya badan Otorita Ibu Kota Negara/IKN, belum melihat komunikasi yang intens dijalankan oleh pejabat Badan Otorita IKN dengan Pemerintah Provinsi dan masyarakat Kalimantan Timur. Hal ini perlu ditingkatkan karena dibentuknya Badan Otorita IKN yang setara dengan Kementrian-Lembaga, bertanggung jawab terhadap pembangunan Ibu Kota Negara, " katanya.
Dia menambahkan, para pejabat Badan Otorita IKN perlu membangun komunikasi yang lebih partisipatif secara aktif kepada masyarakat dan para stakeholder, khususnya yang berada di Kalimantan Timur.
"Kalau dilihat perkembangan tentang pembangunan IKN, selama ini informasi yang disampaikan ke publik lebih banyak kepada hal-hal yang bersifat struktural, perkembangan investasi dan pembukaan lowongan pekerjaan serta lelang jabatan di Badan Otorita IKN. Sementara itu, polemik pembangunan IKN sangat rumit dan kompleks, terutama yang sifatnya sosial kultural dan hal ini justru masih jarang dikomunikasikan serta dijalankan oleh pejabat Badan Otorita IKN. Pembangunan Ibu Kota Negara baru yang dilakukan oleh pemerintah tidak hanya melakukan pembangun secara fisik, tetapi juga membangun sosial masyarakatnya. Setidaknya, pemerintah dalam hal ini pejabat Badan Otorita IKN bisa membangun dan memunculkan rasa memiliki proses pemindahan serta pembangunan IKN yang melibatkan masyarakat lokal, " ungkapnya.
Baca juga:
Anomali Suran Edaran Kemendagri
|
Lanjutnya, pelibatan masyarakat lokal sangat penting dilakukan karena bagaimana ingin membangun partisipasi secara nasional jika masyarakat lokal masih merasa belum sepenuhnya didengar suaranya. Hal tersebut yang dirasakan selama ini dan masih banyak permasalahan yang belum selesai, antara lain masalah tanah, proses adaptasi, dan perpindahan masyarakat pendatang ke IKN yang tentunya sangat rentan menimbulkan gesekan dengan masyarakat setempat.
" Kita tidak mau dalam proses pemindahan IKN masyarakat Kaltim tidak bisa berpartisipasi dan hanya sebagai penonton. Bahkan, masyarakat Indonesia secara keseluruhan harus benar-benar merasa memiliki dan berpartisipasi dalam upaya mensukseskan pemindahan dan pembangunan IKN. Untuk itu, pejabat Badan Otorita IKN perlu melakukan kerjasama yang komprehensif dengan para stakeholder lokal, seperti pemerintah daerah, media massa, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama dan para akademisi. Kerjasama dan komunikasi yang dilakukan harus dibangun secara intens agar kita bisa menemukan solusi bersama atas permasalahan yang ada, " jelasnya.
Selain itu, dia menguraikan, IKN bukan hanya milik pemerintah pusat, tetapi milik seluruh masyarakat Indonesia, terutama Kalimantan Timur sebagai tempat dipindahkanya Ibu Kota Negara. Komunikasi harus dibangun, sehingga bisa membicarakan bukan hanya pembangunan infrastruktur, tetapi bicara tentang pembangunan manusianya.
"Masyarakat Kalimantan Timur sangat mendukung pemindahan dan pembangunan IKN, tinggal bagaimana membangun komunikasi yang lebih intens khususnya dengan pemerintah Provinsi dan Kabupaten /Kota se Kalimantan Timur.
Setiap program dan kebijakan yang diambil oleh Otorita IKN, setidaknya harus mau mendengarkan masukan dari pemerintah daerah dan kemudian dijadikan salah satu referensi dalam proses pengambilan keputusan oleh Badan Otorita IKN, termasuk melakukan komunikasi dengan para tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama yang pastinya mereka mempunyai pengaruh yang luar biasa terhadap masyarakat. Permasalahan ini harus dipertimbangkan oleh pejabat Badan Otorita IKN agar kedepannya proses pembangunan bisa berjalan lebih lancar dan mendapat dukungan semua pihak, terutama dari masyarakat lokal dimana pembangunan IKN berlangsung, " tutupnya mengakhiri.***