LSM Prabu Melaporkan Dugaan Korupsi Disbudpar Kota Bandung ke Polres

    LSM Prabu Melaporkan Dugaan Korupsi Disbudpar Kota Bandung ke Polres
    Budi Abuy, Ketua DPC LSM Prabu Kota Bandung (Kanan), Muhammad Apik, S.H,M.A.G (Sekjen)

    BANDUNG - Lembaga Swadaya (LSM) Masyarakat Pergerakan Rakyat Bersatu (PRABU) Kota Bandung, melaporkan terkait adanya temuan data dugaan korupsi di Disbudpar kota bandung ke pihak polrestabes kota bandung pada kamis sore (07/10/2022).

    "Kami melaporkan terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi kepada pihak polrestabes kota Bandung terhadap Dinas Kebudayaan dan Pariwisata kota Bandung untuk segera dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan lebih lanjut terkait permasalahan maladministrasi dan dugaan yang mengarah pada kerugian anggaran negara" ujar Budi Abuy selaku ketua kota Bandung (07/10/2022), keterangannya melalui pesan elektronik.

    Menurut ketua LSM PRABU Kota Bandung yang biasa disapa kang Budi Abuy,

    "Kami sudah melakukan surat menyurat kepada pihak Dinas Kebudayaan dan Pariwisata kota Bandung, tetapi surat kami diabaikan terkait mempertanyakan pertanggungjawaban anggaran tahun 2017-2019"

    Dalam pesannya lagi dikatakannya pihak dari Disbudpar kota Bandung sangat disayangkan tidak bisa menjelaskan hasil dari pertanyaan suratnya yang akhirnya, mereka bersurat ke APIP beberapa kali.

    "Kami meminta hasil dari pada riksus (pemeriksaan khusus) sehingga akhirnya saya melakukan laporan aduan masyarakat pada polrestabes kota bandung"

    Menurutnya, hal ini menjadi tugas dari pada pemerintah kota Bandung yang harus lebih khusus memantau terkait kinerja dari pada para ASN dikota Bandung yang Sebagian masih Kurang dari standarisasinya. Ia juga menyebutkan bahwa LSM PRABU Kota Bandung siap dan akan membantu Yana Mulyana, S.E Selaku Walikota Bandung untuk menjadikan kota Bandung yang berintegritas bebas dari KKN.

    "Kami siap mengawal program kerja beliau di kota Bandung ini"

    Budi Abuy pun menegaskan bahwa dirinya tidak mau dianggap hanya sampai setengah perjalanan menginvestigasi masalah ini semua.

    Sesuai dengan petunjuk ketua umum Sopiadi, S.H jangan pernah berhenti ditengah jalan sampai belum ditemukannya kepastian hukum.

    "Kalo perlu ada upaya hukum yang akan ditempuh demi menegakkan sebuah kebenaran serta tegaknya keadilan, "tandas Sopiadi, S.H selaku ketua Umum LSM PRABU. 

    Pihak Dibudpar sampai berita ini turun belum dapat dikonfirmasi. (Tim)

    bandung jawa barat
    Ray

    Ray

    Artikel Sebelumnya

    Tutup Dikreg Sespim Polri, Kapolri: Jangan...

    Artikel Berikutnya

    Uji Publik Hasil Penelitian BNN Tahun 2019

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Dandim 0824/Jember Dukung Do’a Bersama dan Deklarasi Pilkada Damai 2024 di Polres Jember

    Ikuti Kami