Lapas Permisan Nusakambangan Terima Kunjungan dari LBHM

    Lapas Permisan Nusakambangan Terima Kunjungan dari LBHM
    Humas Vermis 1908

    Cilacap - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jateng menerima kunjungan dari Tim Kuasa Hukum yang berasal dari organisasi non-profit Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat (LBHM) pada Rabu (30/11/2022). 

    Bertempat di Ruang Binadik, Tim Kuasa Hukum berkesempatan untuk menemui klien mereka. Salah satu anggota dari Tim Kuasa Hukum yang hadir, Yosua, menjelaskan bahwa terdapat tiga orang warga binaan Lapas Permisan yang saat ini menjadi klien mereka. LBHM berupaya untuk memberikan bantuan hukum limitasi dan non-limitasi kepada kelompok masyarakat rentan, miskin, dan korban pelanggaran hak asasi manusia.

    “Kami bekerja untuk melakukan advokasi secara langsung berupa pemberdayaan hukum masyarakat bagi mereka yang terpinggirkan, mengadvokasi reformasi hukum dan perlindungan HAM  melalui riset, analisis, limitasi strategis dan kampanye publik", jelas Yosua.

    Kasi Binadik Lapas Permisan, Andriyas mendukung upaya bantuan hukum yang diberikan oleh LBHM kepada warga binaannya. Ia menjelaskan bahwa penyelenggaraan kunjungan secara langsung warga binaan oleh kuasa hukum dapat dilaksanakan selama ada bukti berupa surat kuasa.

    “Kunjungan dari tim kuasa hukum tiga warga binaan kami hari ini berlangsung dengan tertib dan aman, hal ini karena semua pihak, baik itu tim advokat maupun narapidana mentaati SOP yang berlaku di Lapas Permisan, " terang Andriyas.

    permisan nusakambangan lbhm
    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Perubahan Jam Kerja Pengamanan Lapas Terbuka...

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Dandim 0824/Jember Dukung Do’a Bersama dan Deklarasi Pilkada Damai 2024 di Polres Jember

    Ikuti Kami