Kapolri Sebut Sabu Yang Ditangkap Ditresnarkoba Polda Jabar 1,196 ton

    Kapolri Sebut Sabu Yang Ditangkap Ditresnarkoba Polda Jabar 1,196 ton

    BANDUNG - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (ketiga kanan) bersama Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana (Kedua kanan) menunjukkan barang bukti berupa sabu saat konferensi pers pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu di Pusdik Intel Polri, Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (24/3/2022).

    Ditresnarkoba Polda Jabar berhasil mengamankan lima tersangka jaringan internasional peredaran narkotika jenis sabu seberat 1, 196 ton di Pantai Madasari, Pangandaran dengan nilai sekitar Rp1, 43 triliun dan diperkirakan dapat menyelamatkan 5, 9 juta generasi muda. 

    Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan pengungkapan peredaran sabu-sabu di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, seberat 1, 196 ton. Dia mengatkan sabu-sabu seberat lebih dari 1 ton itu dalam kondisi terbungkus di 66 karung yang berisi kotak plastik. Ditangkap di Pantai Madasari Kecamatan Cijulang Kabupaten Pangandaran.

    Ia pun menyebutkan lima inisial tersangka itu, yakni SA (33), HM (41), HH (39), AH (38), dan M (20). Empat orang tersangka warga Kabupaten Pangandaran dan seorang di antaranya merupakan warga negara Afganistan.

    Selain sabu-sabu seberat lebih dari 1 ton, polisi juga mengamankan satu paket sabu seberat 27 gram, satu perahu nelayan, satu unit mesinnya, tiga unit mobil pengangkut sabu-sabu tersebut, enam unit ponsel, satu kartu ATM, dan sebuah airsoft gun.

    Mereka dijerat dengan Pasal 112 juncto Pasal 113 ayat (2) jo. Pasal 114 ayat (2) jo. Pasal 115 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Dengan pasal tersebut, tersangka terancam hukuman maksimal hukuman mati atau hukuman seumur hidup.(***/MISG)

    MADASARI PANGANDAN JAWA BARAT
    Nanang Suryana Saputra

    Nanang Suryana Saputra

    Artikel Sebelumnya

    Divisi Humas Polri Usung Tiga Fokus Utama...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    PERS.CO.ID: Cara Baru Bermedia!
    Penyusunan Naskah Akademik, Konsultasi Publik Ranperda Inisiatif DPRD Join DEKANAT SYNDICATE Consultant
    Satu WBP Tamping Gereja Lapas Permisan Dapatkan Pembebasan Bersyarat
    Hirup Udara Bebas, Satu WBP Lapas Permisan Pulang ke Probolinggo

    Ikuti Kami