Berbagi dengan Anak Yatim Piatu, Tradisi Rutin KPU

    Berbagi dengan Anak Yatim Piatu, Tradisi Rutin KPU

    JAKARTA - KPU kembali mengadakan santunan untuk anak yatim piatu, kali ini dengan tema “Ramadhan Berbagi untuk Anak Yatim Piatu”, di Kantor KPU, Rabu (12/4/2024).

    Ketua KPU Hasyim Asy'ari bersama Anggota KPU Mochammad Afifuddin dan August Mellaz serta Sekretaris Jenderal KPU, Bernad Dermawan Sutrisno hadir pada kegiatan tersebut.

    Dalam sambutannya Hasyim menyampaikan harapan agar acara santunan ini dapat dilakukan secara rutin sebagai upaya KPU untuk selalu istiqomah. Hasyim berpesan, acara santunan ini dapat menjadi tradisi yang akan diikuti dan dilanjutkan oleh KPU provinsi dan  KPU kabupaten/ kota se-Indonesia.

    “Mohon bantuan doa agar penyelenggara pemilu diberikan kesehatan, kekuatan, kesabaran dan kelancaran untuk Kepemiluan, ” kata Hasyim.

    Dalam acara santuan, hadir Ustadz Abdi Kurnia Johan memberikan tausiah dan memimpin doa bersama dan jelang waktu berbuka.

    Dalam tausiahnya Ustadz Johan menyampaikan bahwa tidak ada relevannya tugas KPU dengan santunan anak yatim, tetapi Nabi Muhammad s.a.w. pernah bersabda bahwa bersedekah dapat menolak bencana/bala.

    “Kerja KPU sebagai penyelenggara pemilu begitu berat, banyak fitnah maupun tekanan dari berbagai pihak. Oleh karena itu, sebagai umat hanya bosa meminta kepada yang maha kuat, yaitu Allah SWT agar penyelenggara diberi kekuatan mengemban pekerjaan yang berat ini, ” doa Ustadz Johan.

    Turut hadir 119 orang penerima santunan, Plt. Deputi bidang Administrasi, Purwoto Ruslan Hidayat, Eselon II dan III Setjen KPU. [Humas KPU Dessy/foto Deni/ed Dio]

    kpu
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Berantas Malaria Satgas Yonif 143/TWEJ Lakukan...

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Langkah Preventif Lapas Permisan Terhadap Gangguan Keamanan dan Ketertiban

    Ikuti Kami